Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-12 11:48:40【Resep】162 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(78113)
Artikel Terkait
- Raffi Ahmad apresiasi transformasi lapas di Nusakambangan
- Perpaduan Roti dan Pengobatan Tradisional China Makin Populer di China
- Waspadai akrilamida, zat berbahaya pemicu kanker di makanan harian
- Sepak bola harus jadi kesenangan saat usia 9–14 tahun
- Daftar makanan tinggi protein untuk bulking dan pembentukan Otot
- Pemkab Tangerang percepat penerbitan SLHS untuk SPPG
- Tujuh aktivitas seru untuk ramaikan Halloween 2025
- Menteri KP siap membangun lab pastikan seafood RI aman dari radioaktif
- Wali Kota Kupang mendorong percepatan SLHS bagi SPPG
- Berikut 6 tanaman herbal untuk jaga daya tahan tubuh
Resep Populer
Rekomendasi

368 siswa SDN 5 Mataram terima MBG

Anak sering mimisan? Jangan panik, ini cara mudah mengatasinya

Malaysia apresiasi ketertarikan Selandia Baru gabung Dewan Halal ASEAN

Anggota DPR: MBG menurunkan stunting, tingkatkan kualitas pendidikan

Asuransi Jasindo Bangun Akses Pendidikan dan Kesehatan di Pedalaman Mentawai

Stroke di usia muda bertambah dipengaruhi beban kerja tinggi

Tingkatkan kualitas MBG, 300 peserta ikuti Pelatihan Penjamah Makanan

Grab tanggapi rencana pemerintah terbitkan perpres kesejahteraan ojol